Selasa, 10 Maret 2015

Tak terima dihukum mati, Zainal sebut arwahnya akan hantui eksekutor


Tak terima dihukum mati, Zainal sebut arwahnya akan hantui eksekutor
Kejaksaan Agung menyatakan akan segera mengeksekusi 10 terpidana mati dalam waktu dekat. Dari 10 terpidana mati tersebut, Masagus Zainal Abidin menjadi satu-satunya Warga Negara Indonesia yang kan menjalani hukuman mati di hadapan regu tembak.

Namun hingga kini, Zainal Abidin belum bisa menerima vonis yang dialamatkan kepadanya. Saking tidak puasnya, warga Palembang itu berjanji arwahnya akan menghantui para eksekutor dan seluruh penegak hukum yang terlibat dalam eksekusi dirinya.

Hal tersebut merupakan pernyataan Zainal yang dia tulis dengan tangannya sendiri dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, pada 5 Maret 2015 pukul 14.18 WIB. Tulisan itu dibawa oleh pengacaranya Ade Yuliawan yang berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (9/3).

Di penggalan terakhir surat testimoni itu, Zainal mengatakan, arwahnya tidak akan tenang jika nantinya eksekusi mati benar-benar diarahkan kepada dirinya. Zainal sesumbar, arwahnya akan gentayangan, dan akan menuntut balas kepada anak keturunan penegak hukum yang telah membawanya ke kondisi seperti yang sekarang.

"Surat ini ditulis oleh Zainal. Dia menitipkan surat ini kepada saya kalau saya ke Palembang," ungkap Ade.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar